Menteri LH Ajak Samakan Visi untuk Lindungi dan Kembangkan Keanekaragaman Hayati

Menteri LH Ajak Samakan Visi untuk Lindungi dan Kembangkan Keanekaragaman Hayati

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dalam menjaga sekaligus mengembangkan keanekaragaman hayati Indonesia. Menurutnya, kekayaan hayati nasional merupakan aset strategis yang penting untuk keberlanjutan bangsa dan pengembangan bioindustri di masa depan.

JAKARTA, AKSARA.News — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dalam menjaga sekaligus mengembangkan keanekaragaman hayati Indonesia. Menurutnya, kekayaan hayati nasional merupakan aset strategis yang penting untuk keberlanjutan bangsa dan pengembangan bioindustri di masa depan.

“Keanekaragaman hayati adalah sumber pangan, energi, dan obat-obatan. Pemanfaatannya harus berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, serta bioteknologi,” ujar Hanif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah, yang digelar di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Hanif menegaskan bahwa Indonesia termasuk negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, berada di peringkat kedua setelah Brasil berdasarkan Global Biodiversity Index. Indonesia memiliki 22 tipe ekosistem alami dan 98 tipe vegetasi, serta menjadi rumah bagi 9,7 persen tumbuhan berbunga dunia, 14 persen spesies mamalia, 18,6 persen burung, dan hampir 39 persen mamalia laut.

Ia juga menyebut posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan segitiga terumbu karang dunia sebagai keunggulan ekologis yang harus dijaga. Oleh karena itu, pemanfaatan biodiversitas harus selaras dengan prinsip kelestarian dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hanif turut menekankan pentingnya pengakuan terhadap pengetahuan tradisional masyarakat adat dan lokal, yang dinilai memiliki peran vital dalam melindungi ekosistem. Ia menyebut kearifan lokal sebagai benteng pertama dalam pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya hayati.

Dalam Rakornas tersebut, ia mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan Kawasan Bernilai Penting bagi Keanekaragaman Hayati (High Conservation Value Area/HCVA) yang meliputi hutan, gambut, karst, savana, perairan darat, dan laut. Daerah juga didorong untuk menyusun Profil Kehati Daerah, membuat Rencana Induk Pengelolaan, serta membangun Taman Kehati sebagai instrumen konservasi dan edukasi publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan pentingnya integrasi kawasan bernilai konservasi tinggi ke dalam rencana tata ruang dan perizinan usaha.

“Perlindungan tidak hanya berlaku di zona inti, tapi juga harus mencakup koridor ekologis, wilayah penyangga, dan ekosistem di luar kawasan konservasi formal. Restorasi dan praktik pemanfaatan yang ramah lingkungan menjadi kunci keberlanjutan,” pungkas Rasio.

Comment