JAKARTA,AKSARA.News – PT Pertamina (Persero) telah memberikan kontribusi sebesar Rp225,6 triliun kepada negara hingga Juli 2025. Dana tersebut berasal dari pembayaran pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI bahwa kontribusi tersebut menempatkan Pertamina sebagai BUMN dengan setoran dividen dan pajak terbesar bagi negara.
Simon menegaskan, angka ini memperkuat posisi Pertamina sebagai penyumbang penerimaan negara secara konsisten, dengan kontribusi tahunan yang melampaui Rp300 triliun.
Dari sisi pendapatan, Pertamina mencatatkan pemasukan sebesar Rp672 triliun hingga Juli 2025. Produksi minyak dan gas mencapai lebih dari 1 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), dengan yield valuable kilang mencapai 84 persen.
Meski dihadapkan pada tantangan eksternal seperti penurunan harga minyak mentah, solar, dan nilai tukar dolar AS dibanding tahun sebelumnya, Simon menyatakan kinerja keuangan perusahaan tetap positif.
Di bidang operasional, Pertamina berhasil menemukan cadangan minyak dan gas baru sebesar 724 juta barel setara minyak di Wilayah Kerja Rokan. Selain itu, perusahaan juga memproduksi avtur ramah lingkungan berbahan baku minyak jelantah—pertama di Asia Tenggara—dengan kapasitas 9.000 barel per hari.
Proyek strategis lainnya meliputi revitalisasi tangki penyimpanan di Arun berkapasitas 127.200 meter kubik yang ditargetkan rampung pada 2025. Di sektor energi terbarukan, Pertamina telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi Lumut Balai dengan kapasitas produksi mencapai 800 GWh.
Pertamina juga meluncurkan Pertamax Green 95 di 160 SPBU, dengan volume penjualan mencapai 4.830 kiloliter hingga Juli 2025.
Mendukung program pemerintah, Pertamina terus menyalurkan BBM satu harga di 573 titik dengan total distribusi sebesar 2,6 juta kiloliter. Produk subsidi seperti solar, minyak tanah, Pertalite, dan LPG 3 kg juga tetap disalurkan, termasuk program lainnya seperti diskon avtur 10 persen saat hari raya, dukungan FAME non-PSO untuk kebijakan B40, serta pemberian harga khusus gas bumi untuk industri pupuk dan sektor strategis.
“Pertamina tak hanya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Simon.
Comment