33 Calon Direksi dan Dewas BUMD Makassar Jalani Wawancara Akhir Bersama Wali Kota

33 Calon Direksi dan Dewas BUMD Makassar Jalani Wawancara Akhir Bersama Wali Kota

Sebanyak 33 calon Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar dinyatakan lolos tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK), dan kini memasuki tahap akhir seleksi berupa wawancara langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Makassar AKSARA.News – Sebanyak 33 calon Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar dinyatakan lolos tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK), dan kini memasuki tahap akhir seleksi berupa wawancara langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Wawancara dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (10/9/2025), mulai pukul 12.00 WITA, bertempat di ruang kerja Wali Kota Makassar, lantai 2 Kantor Wali Kota.

Para peserta akan bersaing untuk menempati posisi strategis di lima BUMD, yaitu PDAM Kota Makassar, PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Raya, dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar (Perseroda).

Pengumuman hasil UKK tertuang dalam surat Panitia Seleksi (Pansel) bernomor 005/049/PANSEL/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Drs. Zainal Ibrahim, M.Si, pada hari yang sama.

Berikut daftar peserta yang dinyatakan lolos UKK:

PDAM Kota Makassar:

Direksi: Hamzah Ahmad, Andi Januar Jaury, Afdalyana Rachman, Salahuddin Kasim

Dewan Pengawas: Andi Syahrum, Andi Taufig Aris, Dr. A. Zulkifly, Wirda Fauzah

PD Parkir Makassar Raya:

Direksi: Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, Syafri Hafid

Dewan Pengawas: Affandy Ibrahim, Amir Hamzah Karim, Andi Asminullah, Muharram Madjid

PD Pasar Makassar Raya:

Direksi: Aimansyah, Ali Gauli Arief, Irfan Darmawan, Rusli Patara

Dewan Pengawas: Amriana, Aris R Pongpalilu, Evi Aprialti, Samsul Raga

PD Terminal Makassar Raya:

Direksi: Elber Makbul Amin, Lisdayanty Sabri, M. Syachrul Maulana S

Dewan Pengawas: Muhammad Irwan Tamsul, Muhammad Rheza, Wawan Purnawan

PT BPR Makassar (Perseroda):

Direksi: Rafika Rijal, Rike Handrivany Burhanuddin

Komisaris: Entjiek Q. Djunaidy

Pihak Pansel menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti sesi wawancara sebagai tahap final sebelum penentuan jabatan. Keputusan seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Comment